Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jabar Evaluasi Pengawasan DPB

Bawaslu Jabar Evaluasi Pengawasan DPB

BANDUNG (9/12) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Bawaslu Jabar – red) kembali gelar rapat terkait Pengawasan DPB. Kegiatan yang bertajuk “Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021” ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bawaslu Jabar. Seperti sebelumnya, acara ini mengundang seluruh Koordinator Divisi (Koordiv) dan 1 orang staf Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga 27 Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Ada yang berbeda dari pelaksanaan rapat sebelumnya. Rapat kali ini dilaksanakan dengan 2 metode, yakni secara tatap muka dan daring. Metode daring dilakukan untuk mengakomodir Bawaslu Kabupaten/Kota yang tidak dapat hadir secara langsung.

Disampaikan oleh Kang Zaki, sapaan akrab Zaki Hilmi Komisioner Bawaslu Jabar, bahwa rapat evaluasi ini bertujuan dalam rangka konsolidasi hasil Pengawasan DPB oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Selain itu, tujuan lain dari acara ini adalah untuk mengevaluasi proses Uji Petik yang telah dilaksanakan. Dalam sambutannya, Koordiv. Pengawasan Bawaslu Jabar itu pun menuturkan bahwa saat ini ada 2 fokus perhatian dalam pengawasan DPB. Pertama, yakni mengenai akurasi data. Kedua, tentang keterbatasan akses data. Permohonan data yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun oleh Bawaslu itu tidak akan diberikan. Yang hanya diberikan itu apabila yang sifatnya sinkronisasi data.

Masih menurut Kang Zaki, bahwa saat ini perlu diperhatikan juga hal-hal yang belum dilakukan. Pertama, mengantisipasi dan memprediksi jumlah pemilih pemula dari sisi usia. “Ini yang agak kerepotan. Makanya langkah selanjutnya yang perlu kita siapkan bila memungkinkan, koordinasi dengan pihak sekolah”, ujarnya. “Terutama untuk usia yang kelasnya itu kelas atas, kalau saya zaman dulu kelas 3. Kalau sekarang kelas berapa tuh? Kelas 12. Jadi dari situ kita ingin memprediksi, memastikan”, imbuhnya. Kedua, persoalan dari kelompok difabel. Menurutnya, belum ada data yang komprehensif dan valid terkait pemilih difabel. “Dari kelompok difabel sendiri tidak mampu menghadirkan data yang komprehensif, yang valid, berapa pemilih yang memiliki kekhususan”, ujarnya. Ia pun melanjutkan bahwa “data ini juga menjadi penting. Karena apa? Karena data pemilih yang komprehensif itu adalah menyangkut pada perencanaan pada fasilitasi untuk Pemilu aksesnya”. Ketiga, kemampuan teknologi dalam analisis data. Kang Zaki menilai analisis yang dilakukan pada Pemilu sebelumnya tidak seragam dan masih sangat konvensional, meskipun dinilai masih efektif berbasis Ms. Excel, namun memakan waktu dan terbata-bata. Untuk itu, menurutnya Bawaslu Kabupaten/Kota perlu dipersenjatai penggunaan teknologi dalam proses analisis data. “Peningkatan penggunaan teknologi ini nanti kita coba, kita dorong, yang saat ini sedang ditempuh melalui penjajakan kerjasama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB), terutama kaitan teknologi informatikanya dalam hal analisis data”, ungkapnya.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah, S.TP., serta mengundang Ferdhiman P. Bariguna A.R., sebagai narasumber. Ia merupakan mantan Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat dan saat ini menjabat di Tim Akselarasi Pembangunan (TAP) Provinsi Jawa Barat. Ferdhiman menyampaikan materi dengan sub tema “Strategi Pemutakhiran Data Pemilih yang Komprehensif, Akurat, Valid, Mutakhir, dan Mudah Diakses (Kompak Vamumu)”. Apa yang disampaikan oleh Kang Zaki merupakan cerminan dari kondisi yang dialami Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengawasi DPB saat ini. Keterbatasan akses data menjadi kendala utama bagi Pengawas Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota untuk memastikan akurasi data Pemutakhiran DPB oleh KPU. Meskipun Bawaslu Kabupaten/Kota tetap istiqomah dalam mengawasi Pemutakhiran DPB melalui Rapat Pleno atau Rapat Koordinasi, namun pengawasan yang dilakukan masih sebatas pada update jumlah pemilih secara agregat. Adapun untuk proses analisis data masih menggunakan Ms. Excel ataupun Ms. Access. (Reza Dwi Pramana)

Editor: Febrian Ramadhan Nugroho