Bawaslu Jabar Gelar Rakor Mekanisme Revisi Anggaran dan Persiapan Langkah Akhir Tahun
|
CIREBON (30/9) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Mekanisme Revisi Anggaran dan Persiapan Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2021 yang diselenggarakan di Aula Sekoper Cinta Gedung Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Acara tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan S.TP. dan Kepala Sekretariat Eliazar Barus M.Si yang sekaligus juga secara resmi melaunching Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Keuangan Hibah Pemilihan Kepala Daerah (SIPERJAKA).
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh seluruh Ketua dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat. Sebagai perwakilan Kota Cirebon diwakili oleh Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd. dan Staf Pelaksana Teknis, Charimatul Sahdia, S.Pd. Agenda ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jawa Barat, Agus Mulyadi. Pihaknya menerangkan batas waktu penerimaan usulan dan penyelesaian Revisi sampai dengan tanggal 28 Desember 2021.
Lebih lanjut Kepala Sub Bagian Administrasi dan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Herdi Sulaeman memaparkan poin- poin penting pada Revisi Pagu Anggaran Kabupaten/Kota tahun 2021, “Pastikan kembali tidak ada pagu minus di akhir tahun” pungkasnya. (Charimatul Sahdia)
Editor: Febrian Ramadhan Nugroho