Bawaslu Jabar Lakukan Monev Administrasi Keuangan di Bawaslu Kota Cirebon
|
CIREBON (3/12) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon mendapat kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi Bawaslu Provinsi Jawa Barat dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Anggaran dan Pengelolaan Administrasi Keuangan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021. Adapaun tim tersebut terdiri dari Sutarno, S.H. selaku Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Herdi Sulaeman selaku Sub Koordinator Bagian Perencanaan, Keuangan dan BMN, serta Dian Hartinah Rachman, Elsa Nur Nisa, dan Wahyu Eko Wijayanto selaku Staf Sekretariat Keuangan Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
Sutarno mengatakan bahwa tujuan dari monitoring dan evaluasi ini untuk memeriksa kelengkapan SPJ dari bulan Juli sampai November 2021, serta persiapan penutupan buku Tahun Anggaran 2021 meliputi kesiapan alur kas dan karwas yang sudah dibuat sampai dengan bulan November 2021. Ia juga berharap meski adanya ketentuan Work From Home (WFH) Sekretariat Bawaslu Kota Cirebon harus tetap produktif dalam bekerja.
Melengkapi apa yang disampaikan Sutarno, Herdi meminta untuk Koordinator Sekretariat dimohon untuk menugaskan BPP dan Staf Pengelola Keuangan untuk melaksanakan kroscek ulang verifikasi kelengkapan SPJ untuk priode 1 januari s.d 30 Juni 2021 yang tidak termasuk sample verifikasi monev. Penatausahaan SPJ agar disusun dalam bindex dipisah perbulan dan diurutan berdasarkan nomor pada BKU (Buku Kas Umum) dan diberikan penomoran pada masing-masing bukti transaksinya, serta untuk segera menindaklanjuti catatan hasil verifikasi tim monev, dan mohon menyampaikan report tindak lanjutnya paling lambat tanggal 20 Desember 2021. (Muhammad Ridwan Suhendi)
Editor: Febrian Ramadhan Nugroho