Bawaslu Kota Cirebon Awasi Rapat Pleno DPB Triwulan III 2025, Pastikan Data Pemilih Akurat
|
CIREBON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon melakukan pengawasan langsung terhadap Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar pada Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.H., S.Pd.I., M.Pd., bersama Anggota Bawaslu, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom.
Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas dan kewenangan Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Rapat pleno terbuka ini menjadi forum penting untuk menyampaikan hasil rekapitulasi DPB kepada publik secara transparan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi DPB Triwulan III Tahun 2025, jumlah pemilih di Kota Cirebon tercatat sebanyak 255.078 orang. Dari total tersebut, sebanyak 126.514 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 128.564 pemilih perempuan, yang tersebar di seluruh wilayah Kota Cirebon.
Dalam pemutakhiran data kali ini, juga ditemukan adanya dinamika pemilih. Tercatat sebanyak 3.974 pemilih baru yang masuk dalam daftar, sementara 4.675 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga harus dikeluarkan dari daftar pemilih berkelanjutan.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, transparan, dan berkualitas, dengan memastikan hak pilih setiap warga negara terlindungi secara adil dan bertanggung jawab.