Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Awasi Rapat Pleno PDPB Triwulan I 2026, 1.874 Pemilih Dinyatakan TMS

Bawaslu Kota Cirebon Awasi Rapat Pleno PDPB Triwulan I 2026, 1.874 Pemilih Dinyatakan TMS

CIREBON — Bawaslu Kota Cirebon melakukan pengawasan pada Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I 2026, Kamis (2/4/2026) di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Jalan  Dr. Wahidin Sudirohusodo Nomor 6. Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.H., S.Pd.I., M.Pd., beserta Anggota, Nurul Fajri, S.Pd.I, M.I.Kom., hadir mewakili dalam agenda yang dilaksanakan per triwulan tersebut.  

Rapat Pleno DPB perdana tahun 2026 ini dihadiri oleh terbagai instansi mitra seperti Disdukcapil, TNI/Polri, Imigrasi, Camat, Lurah dan lainnya. Agenda ini menjadi forum penting untuk menyampaikan hasil rekapitulasi DPB kepada publik secara transparan dan juga sebagai ruang untuk memberikan kritik dan saran terhadap jalannya pembaruan data pemilih. 

Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjuta Triwulan I 2026

 

Terdapat beberapa perubahan data yang  tertuang dalam Berita Acara (BA) Nomor 21/PL.02.1-BA-3274/2026. Hasi rekapitulasi DPB Triwulan I 2026 mencatat terdapat 258.723 pemilih yang tersebar di 5 wilayah kecamatan Kota Cirebon. Dari jumlah tersebut, 128.292 adalah pemilih laki-laki dan 130.431 pemilih perempuan. 

Dalam pemutakhiran data tersebut, tercatat sebanyak 3.329 pemilih baru yang masuk dalam daftar. Sementara itu, 1.874 pemilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga harus dikeluarkan dari daftar pemilih. 

Sebelumnya, KPU didampingi Bawaslu telah melaksanakan Pencocokan dan Pemilihan Terbatas (Coktas) pada setiap Kecamatan di Kota Cirebon. Penelusuran dalam agenda tersebut menemukan beragam data  pemilih baik yang memenuhi syarat maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya memastikan akurasi data pemilih serta mencegah adanya pelanggaran dalam proses pemutakhiran data menjelang tahapan pemilu. Langkah pengawasan ini menjadi bukti komitmen Bawaslu Kota Cirebon dalam mengawal setiap tahap pemutakhiran data pemilih, serta memastikan terselenggaranya pemilu yang kredibel dan berkualitas di Kota Cirebon. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)