Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Awasi Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV 2025

Bawaslu Kota Cirebon Awasi Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV 2025

CIREBON — Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., melakukan pengawasan pada pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025, Senin (8/12/2025), di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon.

Hasil rekapitulasi DPB Triwulan IV Tahun 2025 mencatat sebanyak 257.268 pemilih yang tersebar di Kota Cirebon. Dari jumlah tersebut, 127.586 adalah pemilih laki-laki dan 129.682 pemilih perempuan. Data ini juga menunjukkan dinamika pemilih, termasuk 3.961 pemilih baru dan 1.771 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Nurul Fajri menyatakan bahwa pengawasan Bawaslu terhadap rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi dan akurasi data pemilih. Menurutnya, data yang mutakhir dan valid menjadi fondasi penting untuk terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Selain memantau proses rekapitulasi, Bawaslu juga memastikan mekanisme pengelolaan data pemilih berjalan sesuai prosedur dan standar yang berlaku dengan cara memberikan saran. Hal ini penting untuk mencegah potensi kesalahan administrasi yang dapat memengaruhi kualitas pemilu.

Langkah pengawasan ini menjadi bukti komitmen Bawaslu Kota Cirebon dalam mengawal setiap tahap pemutakhiran data pemilih, serta memastikan terselenggaranya pemilu yang kredibel dan berkualitas di Kota Cirebon.