Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Berikan Arahan pada Diskusi Daring Pendidikan Pengawas Partisipatif se-Jawa Barat

Bawaslu Kota Cirebon Berikan Arahan pada Diskusi Daring Pendidikan Pengawas Partisipatif se-Jawa Barat

CIREBON — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.H., S.Pd.I., M.Pd., bersama Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., dan Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd., memberikan arahan dan paparan materi pada Pelaksanaan Diskusi Dalam Jaringan (Daring) Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Provinsi Jawa Barat, Selasa (25/11/2025).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Hj. Nuryamah, S.E.I., M.H., dengan tujuan meningkatkan pengawasan partisipatif di masyarakat melalui pembentukan wadah pendidikan pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu). Diskusi daring ini menjadi sarana penting untuk berbagi ilmu dan pengalaman dalam pengawasan pemilu.

Diskusi P2P Daring Titik Lokasi 8 diikuti tidak hanya oleh Kota Cirebon, tetapi juga Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu. Kegiatan menghadirkan narasumber eksternal, Muhammad Sirottudin, Tenaga Ahli DPR RI, yang memberikan perspektif tambahan mengenai praktik pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam pemilu.

Dalam arahannya, Devi Siti Sihatul Afiah menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai pengawas partisipatif. Menurutnya, pendidikan pengawas partisipatif dapat meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan integritas warga dalam memantau proses pemilu, sehingga demokrasi berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Cirebon menunjukkan komitmennya untuk terus mengedukasi masyarakat dan memperkuat pengawasan pemilu berbasis partisipasi. Langkah ini diharapkan mampu mendorong terciptanya pemilu yang adil, jujur, dan terpercaya di tingkat lokal maupun provinsi.