Bawaslu Kota Cirebon Berikan Pendidikan Demokrasi pada Mahasiswi IAIN Syekh Nurjati Cirebon
|
CIREBON (1/9) – Mengawali bulan September 2023, Bawaslu Kota Cirebon memberikan pendidikan demokrasi kepada Mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon Fakultas Syariah. Sebanyak 5 (lima) peserta dari jurusan Hukum Tata Negara akan melakukan kegiatan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Cirebon selama sebulan. Berdasarkan surat pemberitahuan nomor B-123/In.08/F.II.1/PP.00.9/08/2023 tanggal 15 Agustus 2023 yang dikeluarkan Edy Setyawan selaku Dekan Fakultas Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon menginformasikan PPL akan dimulai terhitung tanggal 1 – 30 September 2023.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah menerima dengan baik terkait PPL yang akan dilaksanakan di Bawaslu. Yu Devi, panggilan akrabnya menuturkan mahasiswi akan mengikuti proses teknis pembelajaran secara langsung yang nanti akan dipandu oleh Staf Bawaslu Kota Cirebon yang berpengalaman dibidangnya masing-masing. Sementara untuk pengarahan lebih mendalam akan dibimbing langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Cirebon. “Kepada 5 (lima) orang peserta PPL, Denis Ibna F, Annalia Rosetianna, Dwi Handayani, Rohani, Siti Umaeroh Tatang Al Zanaki agar bisa menyesuaikan diri dengan ritme kerja Bawaslu Kota Cirebon. Kalian beruntung bisa menyaksikan dan belajar langsung tentang kepemiluan disini (Bawaslu Kota Cirebon) sehingga ilmu yang didapat dapat diaplikasikan baik ditempat kuliah maupun di masyarakat,” pungkasnya.
Mengutip dari pesan Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin kepada mahasiswi PPL IAIN Syekh Nurjati Cirebon memberitahukan bahwa dengan adanya PPL ini diharapkan mahasiswi bisa menimba ilmu sebanyak mungkin tentang dunia kepemiluan meski dengan waktu yang terbatas. “Meski hanya sebulan lamanya kegiatan, peserta PPL diminta aktif pada proses pembelajaran yang akan diberikan rekan-rekan staf serta bila ada yang ingin ditanyakan lebih mendalam bisa berdiskusi langsung oleh Pimpinan Bawaslu Kota Cirebon,” pesannya.
Sementara Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri menyampaikan kepada mahasiswi terkait divisi serta koordinator yang bertanggung jawab, seperti pada Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data, dan Informasi (SDMO, Diklat, dan Datin) dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah. Sedangkan pada Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin. “Sebagai Anggota Bawaslu Kota Cirebon, untuk divisi yang saya pegang adalah Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2HM),” tegasnya. (Febrian Ramadhan Nugroho)
Editor: Febrian Ramadhan Nugroho