Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Buka Posko Aduan PDPB, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Data Pemilih

Bawaslu Kota Cirebon Buka Posko Aduan PDPB, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Data Pemilih

CIREBON — Bawaslu Kota Cirebon membuka Posko Aduan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai upaya mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kualitas data pemilih. Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan tanggapan maupun laporan terkait data pemilih yang dinilai tidak sesuai.

Bawaslu mengajak seluruh masyarakat, khususnya #SahabatBawaslu, untuk turut berperan dalam proses pemutakhiran data. Partisipasi publik dinilai penting guna memastikan setiap data pemilih yang tercatat benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Masyarakat yang menemukan adanya ketidaksesuaian data, seperti data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, atau belum terdaftar, dapat langsung menyampaikan aduannya. Hal ini menjadi bagian dari upaya pengawasan partisipatif yang terus didorong oleh Bawaslu.

Adapun cara penyampaian aduan terbilang mudah. Warga dapat datang langsung ke Kantor Bawaslu Kota Cirebon atau mengisi formulir pengaduan dengan memindai QR Code yang telah disediakan.

Dengan adanya Posko Aduan PDPB ini, Bawaslu Kota Cirebon berharap masyarakat semakin aktif terlibat dalam mengawal proses demokrasi, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan berkualitas. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)