Bawaslu Kota Cirebon Dampingi Bawaslu Jabar dalam Diskusi Penguatan Pengawasan PDPB 2025
|
CIREBON — Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.H., S.Pd.I., M.Pd., bersama Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., dan Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd., mendampingi Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Hj. Nuryamah, S.E.I., M.H., dalam agenda Diskusi Pojok Pengawasan secara daring pada Kamis (30/10/2025).
Diskusi tersebut mengangkat tema “Penguatan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025”. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membahas berbagai tantangan dan langkah pengawasan dalam penyusunan serta pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan.
Dalam diskusi itu, disampaikan pentingnya peran aktif Bawaslu di semua tingkatan dalam mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pengawasan yang ketat dinilai krusial untuk mencegah terjadinya kesalahan data yang dapat berdampak pada kualitas penyelenggaraan pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon menyampaikan bahwa sinergi antara Bawaslu kabupaten/kota dengan Bawaslu provinsi menjadi kunci dalam mewujudkan data pemilih yang valid. Melalui diskusi ini, diharapkan terjadi penyamaan persepsi dan penguatan kapasitas pengawas dalam menjalankan tugas pengawasan PDPB.
Kegiatan Diskusi Pojok Pengawasan ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan penyelenggaraan penyusunan PDPB Tahun 2025. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk mewujudkan Data Pemilih Berkelanjutan yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi pemilu yang berintegritas.