Bawaslu Kota Cirebon Gelar Rapat Internal Pimpinan, Susun Strategi Kerja Masa Nontahapan
|
CIREBON — Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.H., S.Pd.I., M.Pd., bersama Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., dan Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd., serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Cirebon, Dody Saleh Wahyudin, A.Md., menggelar Rapat Internal Pimpinan pada Kamis (30/10/2025).
Rapat internal tersebut dilaksanakan sebagai forum koordinasi dan konsolidasi pimpinan dalam menghadapi masa nontahapan pemilu. Agenda ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja sebelumnya sekaligus merumuskan langkah strategis ke depan.
Dalam rapat tersebut, pimpinan Bawaslu Kota Cirebon membahas berbagai isu kelembagaan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi program pengawasan dan pendidikan pengawasan kepada masyarakat. Seluruh pembahasan diarahkan untuk menjaga kesiapan lembaga meskipun berada di luar tahapan pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon menegaskan bahwa masa nontahapan bukan berarti menurunnya intensitas kerja pengawasan. Justru, periode ini dimanfaatkan untuk memperkuat perencanaan, meningkatkan koordinasi internal, serta menyusun arah kebijakan yang lebih terukur dan berkelanjutan.
Melalui rapat internal pimpinan ini, Bawaslu Kota Cirebon berharap dapat menghasilkan strategi dan arah kerja yang efektif. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga profesionalitas lembaga serta memperkuat peran Bawaslu dalam mengawal demokrasi, baik pada masa tahapan maupun nontahapan pemilu.