Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Gelar Rapat Koordinasi Internal Bahas Penyusunan Rencana Kerja

Bawaslu Kota Cirebon Gelar Rapat Koordinasi Internal Bahas Penyusunan Rencana Kerja

CIREBON — Dalam rangka memperkuat kelembagaan dan meningkatkan efektivitas kerja pengawasan, Bawaslu Kota Cirebon menggelar Rapat Koordinasi Internal terkait Penyusunan Rencana Kerja, pada Kamis, 4 September 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.H., S.Pd.I., M.Pd., didampingi oleh Anggota Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom. dan Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd., serta Plt. Koordinator Sekretariat, Dody Saleh Wahyudin, A.Md.

Rapat ini menjadi bagian penting dalam menyusun langkah strategis kelembagaan untuk tahun mendatang, terutama dalam memperkuat pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan. Penyusunan rencana kerja dilakukan secara kolaboratif untuk memastikan seluruh kegiatan Bawaslu Kota Cirebon berjalan selaras dengan kebutuhan pengawasan dan dinamika demokrasi di tingkat lokal.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon menekankan pentingnya sinergi antarpersonel dalam proses penyusunan rencana kerja. Ia juga menyampaikan bahwa rencana kerja yang disusun tidak hanya fokus pada pengawasan teknis, tetapi juga pada kegiatan yang bersifat edukatif, seperti pendidikan politik bagi pelajar, sebagai bagian dari penguatan literasi demokrasi sejak usia dini.

Selain itu, rapat ini juga menjadi forum evaluasi kinerja sebelumnya dan penentuan prioritas program ke depan. Optimalisasi peran dan fungsi setiap divisi menjadi perhatian utama agar pelaksanaan tugas pengawasan dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan terukur.

Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, Bawaslu Kota Cirebon berharap dapat menyusun rencana kerja yang adaptif, partisipatif, dan mampu menjawab tantangan pengawasan pemilu di masa mendatang. Penguatan kelembagaan melalui perencanaan yang matang menjadi kunci dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi di tingkat lokal.