Bawaslu Kota Cirebon Gelar Rapat Pleno Pengusulan Anggaran Hibah Non Tahapan
|
CIREBON – Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.Pd.I., M.Pd., bersama Anggota Bawaslu, Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd., dan Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., menggelar kegiatan Rapat Pleno Pengusulan Anggaran Hibah Non Tahapan pada Rabu, 14 Mei 2025. Kegiatan ini turut didampingi oleh Bendahara Pengeluaran Pembantu, Dody Saleh Wahyudin, A.Md.
Rapat pleno tersebut merupakan bagian dari upaya perencanaan keuangan Bawaslu dalam memastikan kebutuhan operasional non tahapan dapat terakomodasi secara tepat. Pengusulan anggaran ini mencakup berbagai kebutuhan yang mendukung tugas dan fungsi pengawasan pemilu yang berjalan di luar jadwal tahapan resmi.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen lembaganya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia menyebut, pengelolaan anggaran yang baik menjadi fondasi penting bagi terciptanya institusi yang kuat dan dipercaya publik.
Dalam rapat tersebut, juga ditekankan pentingnya sinergi antar unsur internal Bawaslu agar setiap usulan anggaran dapat disusun secara realistis dan berdasarkan kebutuhan yang terukur. Hal ini menjadi langkah konkret untuk menjaga efisiensi serta efektivitas dalam penggunaan dana hibah.
Melalui rapat pleno ini, Bawaslu Kota Cirebon menegaskan keseriusannya dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan lembaga. Komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi dasar utama agar setiap dana yang dikelola benar-benar berdampak pada penguatan pengawasan pemilu di tingkat daerah.