Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Gelar Sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026

Bawaslu Kota Cirebon Gelar Sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026

CIREBON – Jajaran pimpinan Bawaslu Kota Cirebon memimpin langsung kegiatan Sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 pada Selasa (28/07/2026). Forum strategis ini dipimpin secara kolektif oleh Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.H., S.Pd.I., M.Pd., bersama dua Anggota Bawaslu Kota Cirebon, yakni Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd. dan Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom. Bertempat di kantor Bawaslu setempat, agenda ini menjadi bagian penting dari perluasan penyebaran informasi kepemiluan.

Agenda ini diselenggarakan sebagai wadah utama untuk memperkenalkan secara mendalam mengenai ajang kompetisi debat berskala nasional tersebut kepada publik di tingkat lokal, khususnya perguruan tinggi yang memiliki Fakultas Hukum di Kota Cirebon. Melalui pemaparan materi yang komprehensif, pimpinan Bawaslu membedah secara rinci teknis pelaksanaan, persyaratan kepesertaan, hingga substansi isu hukum yang akan diperdebatkan. Langkah sosialisasi ini dirasa krusial agar para calon peserta di daerah memiliki kesiapan yang matang sejak dini.

Selain berfungsi sebagai sarana pengenalan program resmi, sosialisasi ini bertujuan besar untuk mendorong lahirnya generasi muda yang kritis, berintegritas, serta memiliki pemahaman yang baik mengenai penegakan hukum kepemiluan. Bawaslu menilai bahwa pemahaman hukum kepemiluan di kalangan pemuda harus diperkuat demi membangun pondasi pengawasan partisipatif yang substansial. Dengan demikian, nalar kritis pemuda dapat tersalurkan pada koridor akademis yang tepat.

Melalui penyelenggaraan kompetisi debat ini, Bawaslu Kota Cirebon menaruh harapan besar agar tingkat partisipasi aktif masyarakat, khususnya dari kalangan mahasiswa, dapat terus meningkat dalam mengawal demokrasi yang berkualitas. Kelompok akademisi muda ini dinilai memiliki kapasitas intelektual yang mumpuni untuk mengkaji berbagai dinamika regulasi serta problematika penegakan hukum yang kerap muncul dalam setiap tahapan pemilu.

Secara keseluruhan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan sangat interaktif dan memicu antusiasme tinggi dari para peserta yang hadir. Ruang diskusi dua arah yang terbangun menegaskan komitmen Bawaslu Kota Cirebon dalam memfasilitasi edukasi politik dan hukum secara berkelanjutan. Lewat bekal informasi dari sosialisasi ini, generasi muda di Kota Cirebon diharapkan mampu menunjukkan kontribusi nyata serta meraih prestasi terbaik dalam ajang debat bergengsi tersebut demi tegaknya keadilan pemilu. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)