Bawaslu Kota Cirebon Gelar Uji Petik Data Pemilih di Kelurahan Kejaksan
|
CIREBON — Bawaslu Kota Cirebon melaksanakan kegiatan Uji Petik secara langsung di wilayah Kelurahan Kejaksan pada Senin (10/8/2026). Langkah ini dilakukan guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai aturan serta melindungi hak pilih seluruh elemen masyarakat.
Kegiatan pengawasan lapangan ini menyasar pemukiman warga untuk memverifikasi secara acak kelengkapan dan keakuratan data yang telah dicatat oleh petugas pemutakhiran. Langkah ini penting guna menjamin tidak ada warga yang terlewat atau kehilangan hak suaranya.
Fokus utama dari Uji Petik ini adalah menghasilkan daftar pemilih yang akurat, bersih, dan valid. Bawaslu berupaya mengantisipasi potensi kekeliruan, seperti pemilih yang belum terdaftar, pemilih ganda, hingga data warga yang sudah tidak memenuhi syarat namun masih tercantum.
Dalam pelaksanaannya, tim Bawaslu Kota Cirebon turun langsung menyambangi kediaman warga setempat untuk mencocokkan dokumen kependudukan secara cermat. Pengawasan melekat ini menjadi bentuk komitmen dalam mengawal seluruh tahapan penyelenggaraan secara transparan dan akuntabel.
Melalui pengawasan intensif ini, diharapkan kualitas data pemilih di Kelurahan Kejaksan dan Kota Cirebon secara umum dapat terjaga dengan baik. Masyarakat yang ingin memastikan status pendaftaran atau menyampaikan aduan terkait daftar pemilih dapat berkoordinasi langsung dengan posko pengawasan di wilayah masing-masing. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)