Bawaslu Kota Cirebon Hadiri Evaluasi Pelaksanaan Diskusi P2P Daring se-Jawa Barat
|
BANDUNG — Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., menghadiri Evaluasi Pelaksanaan Diskusi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Dalam Jaringan di Provinsi Jawa Barat, Sabtu (6/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) daring.
Agenda evaluasi digelar dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu yang Bermartabat” dan bertujuan menilai efektivitas kegiatan diskusi P2P serta implementasinya dalam meningkatkan pengawasan partisipatif di masyarakat. Nurul Fajri menekankan pentingnya evaluasi sebagai sarana perbaikan untuk kegiatan berikutnya.
Dalam kegiatan ini, peserta mendiskusikan berbagai aspek, termasuk kualitas materi, metode penyampaian, dan tingkat partisipasi masyarakat dalam diskusi. Evaluasi juga menyoroti tantangan teknis dan strategis dalam pelaksanaan P2P daring.
Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu dari berbagai daerah di Jawa Barat sebagai upaya memperkuat literasi politik masyarakat dan meningkatkan kesadaran kritis dalam pengawasan pemilu. Evaluasi menjadi sarana untuk memastikan program berjalan optimal dan berdampak nyata.
Melalui partisipasi dalam evaluasi ini, Bawaslu Kota Cirebon menunjukkan komitmennya untuk terus mengedukasi masyarakat dan memperkuat pengawasan pemilu berbasis partisipasi. Langkah ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pemilu yang adil, transparan, dan bermartabat.