Bawaslu Kota Cirebon Hadiri Evaluasi Teknis Formulir Pencegahan Digital
|
CIREBON – Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., selaku anggota Bawaslu Kota Cirebon, turut serta dalam Rapat Evaluasi Teknis Pengisian Form Pencegahan secara daring yang digelar pada Kamis (14/8/2025). Kegiatan ini merupakan inisiatif Bawaslu RI untuk mengoptimalkan mutu dan efektivitas pelaporan digital dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu.
Acara ini melibatkan peserta dari seluruh Bawaslu tingkat kabupaten dan kota se-Indonesia. Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan arahan teknis mengenai tata cara pengisian formulir digital yang digunakan untuk mencatat berbagai langkah pencegahan pelanggaran sepanjang tahapan pemilu.
Nurul Fajri mengungkapkan bahwa sistem pengisian formulir secara online sangat bermanfaat dalam mempercepat pelaporan serta meningkatkan ketepatan data. Ia juga menyoroti perlunya keseragaman pemahaman teknis di seluruh jajaran agar sistem ini dapat berjalan dengan maksimal.
Agenda ini juga menjadi forum untuk menyampaikan berbagai tantangan teknis yang dihadapi petugas di lapangan. Seluruh masukan yang diterima akan menjadi pertimbangan Bawaslu RI dalam melakukan perbaikan sistem digital tersebut.
Melalui evaluasi ini, diharapkan proses pengisian formulir pencegahan pelanggaran dapat dilakukan dengan lebih efisien dan transparan, guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang adil, bersih, dan berintegritas di seluruh wilayah Indonesia.