Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Hadiri Internalisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu se-Jawa Barat

Bawaslu Kota Cirebon Hadiri Internalisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu se-Jawa Barat

BANDUNG — Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.H., S.Pd.I., M.Pd., didampingi Koordinator Sekretariat, Dody Saleh Wahyudin, A.Md., menghadiri kegiatan Internalisasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu se-Provinsi Jawa Barat pada Rabu (19/8/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan secara resmi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tersebut menjadi forum krusial dalam memperkuat pemahaman, komitmen, serta integritas seluruh jajaran penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Melalui forum internalisasi ini, DKPP menegaskan pentingnya ketaatan terhadap prinsip-prinsip etika bagi pengawas dan penyelenggara di seluruh tingkatan. Hal ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme serta keandalan lembaga dalam setiap proses demokrasi yang berlangsung.

Kehadiran jajaran pimpinan Bawaslu Kota Cirebon menegaskan kesiapan dan komitmen lembaga dalam menerapkan standar kode etik yang tinggi, demi memastikan seluruh pelaksanaan pengawasan pemilu di wilayah Kota Cirebon berjalan secara jujur, akuntabel, dan tepercaya.

Rangkaian acara berlangsung dengan tertib dan interaktif, diisi dengan pemaparan materi serta diskusi mengenai penerapan pedoman perilaku di lapangan. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat memperkokoh fondasi kelembagaan Bawaslu dalam mengawal keadilan demokrasi di Jawa Barat. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)