Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Hadiri Konsolidasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilihan 2024 di Provinsi Jawa Barat

Bawaslu Kota Cirebon Hadiri Konsolidasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilihan 2024 di Provinsi Jawa Barat

BANDUNG – Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.Pd.I., M.Pd., bersama Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., menghadiri kegiatan Konsolidasi Daerah Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan di Provinsi Jawa Barat pada Kamis (20/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap seluruh aspek kelembagaan Bawaslu dalam proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Konsolidasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat, yang bersama-sama membahas berbagai tantangan dan solusi dalam menangani pelanggaran serta sengketa selama Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Dalam forum ini, Devi Siti Sihatul Afiah menyampaikan pentingnya evaluasi menyeluruh untuk memperkuat kinerja Bawaslu dalam pengawasan Pemilu dan memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang adil dan transparan.

Dalam sambutannya, Devi menekankan bahwa evaluasi ini tidak hanya penting untuk melihat hasil kerja Bawaslu, tetapi juga untuk mengidentifikasi potensi perbaikan dalam mekanisme penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran. Sebagai pengawas Pemilu, Bawaslu diharapkan dapat lebih responsif dan efektif dalam menangani berbagai masalah yang muncul, mulai dari sengketa administratif hingga pelanggaran hukum yang terjadi selama pelaksanaan pemilihan.

Selain itu, Nurul Fajri mengungkapkan bahwa kegiatan ini juga memberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan best practices dari masing-masing daerah. Hal ini akan memperkaya wawasan dan pengetahuan dalam menghadapi situasi serupa di masa mendatang. Dengan adanya sinergi yang lebih baik antar lembaga dan pemangku kepentingan, diharapkan proses penyelesaian sengketa dan pelanggaran Pemilu dapat berjalan lebih lancar dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Konsolidasi ini diakhiri dengan komitmen dari seluruh peserta untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dalam Pemilihan Serentak 2024. Evaluasi yang dilakukan tidak hanya menjadi alat ukur bagi kinerja Bawaslu, tetapi juga sebagai langkah untuk memastikan bahwa Pemilu di Jawa Barat berlangsung dengan integritas, kualitas, dan sesuai dengan tujuan demokrasi yang berkeadilan.