Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Hadiri Penyerahan dan Pemaparan Laporan Akhir Pengawasan Pemilu Serentak 2024

Bawaslu Kota Cirebon Hadiri Penyerahan dan Pemaparan Laporan Akhir Pengawasan Pemilu Serentak 2024

JAKARTA – Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.Pd.I., M.Pd., bersama Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., menghadiri kegiatan Penyerahan dan Pemaparan Laporan Akhir Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang diselenggarakan di Jakarta pada Senin (24/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk melaporkan hasil pengawasan yang telah dilakukan selama tahapan Pemilu Serentak 2024, serta memberikan evaluasi terkait pelaksanaan pengawasan tersebut.

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor: B-139/PR.04.01/K1/03/2025 yang diterbitkan pada 14 Maret 2025, terkait permintaan pengajuan laporan akhir pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilihan Serentak 2024. Dalam acara tersebut, Bawaslu Kota Cirebon turut menyampaikan hasil pengawasan yang telah dilakukan di Kota Cirebon, yang meliputi berbagai aspek penting dalam proses pemilihan, termasuk partisipasi pemilih, transparansi penyelenggaraan, serta penanganan pelanggaran.

Devi Siti Sihatul Afiah dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Cirebon telah melakukan pengawasan secara maksimal pada setiap tahapan Pemilu, mulai dari pendaftaran peserta pemilu, kampanye, hingga pencoblosan dan penghitungan suara. Ia menekankan bahwa pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan pemilihan berlangsung dengan adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta memberikan kepercayaan publik terhadap integritas pemilu.

Selama pemaparan, Nurul Fajri turut menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi oleh Bawaslu Kota Cirebon dalam menjalankan tugas pengawasan. Salah satunya adalah peran serta masyarakat yang harus terus didorong agar lebih aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran. Selain itu, ia juga mengapresiasi kerjasama yang terjalin baik antara Bawaslu, KPU, serta aparat penegak hukum dalam menjaga kelancaran pemilu di tingkat kota.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk pelaksanaan pengawasan Pemilu yang lebih baik di masa mendatang. Dengan penyerahan laporan akhir ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum pemilu agar demokrasi di Indonesia semakin berkualitas dan berintegritas.