Bawaslu Kota Cirebon Hadiri Rakornas Pemutakhiran Data Pemilih
|
SURABAYA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon mengirimkan Koordiv Hukum yang juga Ketua Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd. pada kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partisipasi Masyarakat dan Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih, Sabtu-Senin (29-31/10/2022). Kegiatan yang digelar di Surabaya tersebut, dibuka oleh Anggota Bawaslu RI yang juga Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Totok Hariyono.
Saat pembukaan tersebut, Totok mengajak agar pengawas pemilu, melakukan pengawasan melekat pada tahapan pemilu, seperti halnya sekarang sedang verifikasi faktual, sekaligus pada tahapan pendataan pemilih. “Dalam mengawasi pemutakhiran data pemilih, diharapkan pengawas pemilu tidak lagi menemukan data yang seharusnya tidak ada atau tercantum kembali namun masih terdata dalam pendataan. Jadi jangan sampai ada data orang meninggal, tetapi masih terdaftar sebagai pemilih. Tugas Bawaslu untuk menjaga kemurnian data pemilih," jelasnya.
Selain itu, Totok menerangkan, bahwa data pemilih adalah sumber utama dalam pelaksanaan demokrasi. Karena suara pemilih yang akan diubah menjadi kursi untuk para negarawan hasil pemilu. Sehingga, katanya, Bawaslu bisa melakukan pencegahan terhadap potensi pemilih ganda atau nama-nama yang belum berhak untuk memilih sesuai peraturan perundang-undangan. "Hak pilih harus berkualitas, itu lah tugas Bawaslu. Karena pemilih yang menentukan negarawan hasil pemilu nantinya," pungkasnya.
Kegiatan itu juga diisi diskusi tentang bagaimana pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih agar lebih akurat dan presisi sekaligus membedah problematika yang masih dihadapi di berbagai daerah. Untuk membahas itu menghadirkan beberapa narasumber, baik dari KPU RI, NGO juga pemantau pemilu. Sementara itu Anggota Bawaslu lainnya Koordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat mengemukakan beberapa hal penting antara lain, agar seluruh jajaran pemilu sigap menghadapi situasi politik apapun. situasi sulit tidak menjadi kendala pengawasan, strategi pengawasan harus menyesuaikan dengan tempat, waktu dan situasi, pengawas pemilu dituntut kreatif dalam pengawasan di tengah situasi yg sulit. “Buat skala yang tepat dalam proses pengawasan. Pengawasan dilakukan secara melekat dan secara partisipatif dan harus adaftif dalam mengawal perubahan. Kemudian lebih fokus dalam tahapan pemutakhiran data pemilih, pungut hitung dan rekapitulasi suara. Untuk mendapatkan informasi ter update dengan cara membangun komunikasi yang kuat dengan KPU sekaligus untuk mencegah adanya benturan konflik, “ujarnya.(*)
Editor: Febrian Ramadhan Nugroho