Bawaslu Kota Cirebon Hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
|
CIREBON — Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd., bersama Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan, Rabu (10/12/2025), di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon.
Rapat koordinasi ini digelar untuk melaksanakan pemutakhiran data partai politik sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023. Agenda tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan data partai politik tetap akurat, mutakhir, dan transparan.
Mohamad Joharudin menyampaikan bahwa pemutakhiran data parpol berkelanjutan merupakan bagian dari pengawasan administratif yang bertujuan menjaga integritas proses demokrasi. Keakuratan data ini juga mempermudah pengawasan Bawaslu terhadap kepatuhan partai politik terhadap peraturan yang berlaku.
Dalam rapat koordinasi, peserta membahas mekanisme pembaruan data, prosedur verifikasi, dan strategi koordinasi antara KPU dan Bawaslu agar proses berjalan lancar dan efektif. Nurul Fajri menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk mencapai hasil yang optimal.
Melalui partisipasi dalam rapat ini, Bawaslu Kota Cirebon menegaskan komitmennya dalam mengawal pemutakhiran data partai politik secara transparan dan akuntabel. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kepartaian serta mewujudkan demokrasi yang sehat di Kota Cirebon.