Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dukung Kesepakatan APBD 2026

Bawaslu Kota Cirebon Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dukung Kesepakatan APBD 2026

CIREBON — Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon yang digelar di Ruang Rapat Griya Sawala pada Senin (3/11/2025). Kehadiran Bawaslu ini menunjukkan sinergi antara lembaga pengawas pemilu dengan pemerintah daerah dalam proses perencanaan anggaran.

Rapat Paripurna tersebut bertujuan untuk melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi tahap penting dalam proses penganggaran daerah yang transparan dan akuntabel.

Selain KUA-PPAS, rapat paripurna juga membahas Nota Kesepakatan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Cirebon Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini menjadi acuan bagi pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah pada tahun anggaran mendatang.

Nurul Fajri menekankan pentingnya peran Bawaslu dalam memastikan proses perencanaan anggaran berjalan sesuai regulasi dan prinsip transparansi. Kehadiran lembaga pengawas di forum ini juga mendukung upaya akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Dengan terselenggaranya rapat paripurna ini, diharapkan Pemerintah Kota Cirebon dapat menjalankan program pembangunan yang efektif dan tepat sasaran. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Bawaslu menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.