Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Hadiri Rapat Pleno DPB Triwulan I 2025, Tegaskan Komitmen terhadap Akurasi Data Pemilih

Bawaslu Kota Cirebon Hadiri Rapat Pleno DPB Triwulan I 2025, Tegaskan Komitmen terhadap Akurasi Data Pemilih

CIREBON – Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.Pd.I., M.Pd., bersama Anggota, Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd., dan Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2025 Tingkat Kota Cirebon. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (29/4/2025) sebagai bagian dari agenda strategis untuk memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir.

Rapat pleno ini diselenggarakan oleh KPU Kota Cirebon sebagai bentuk implementasi dari Peraturan KPU RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi serta memperbarui data pemilih yang mencakup penambahan, pengurangan, maupun perbaikan data secara berkala.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Cirebon menegaskan komitmennya dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar tetap objektif, transparan, dan tidak menimbulkan potensi konflik di kemudian hari. Kehadiran Bawaslu juga sebagai bentuk pengawasan melekat guna menjamin setiap tahapan berjalan sesuai regulasi.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon menyampaikan bahwa akurasi data pemilih menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas. Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkini terkait data kependudukan demi pemilu yang inklusif.

Melalui rapat pleno ini, diharapkan proses PDPB di Kota Cirebon dapat terus berjalan dengan optimal, sehingga menghasilkan daftar pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, demi suksesnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan mendatang.