Bawaslu Kota Cirebon Ikuti Diskusi Pojok Pengawasan, Dorong Penguatan P2P Daring 2025
|
CIREBON – Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.H., S.Pd.I., M.Pd., bersama Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., mengikuti kegiatan Diskusi Pojok Pengawasan dengan tema “Sosialisasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring 2025” pada Selasa (14/10/2025).
Kegiatan diskusi ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman awal mengenai mekanisme dan tujuan pelaksanaan P2P Daring Tahun 2025. Forum tersebut menjadi wadah pertukaran informasi dan gagasan antarpenyelenggara pengawasan pemilu dalam menghadapi tantangan pengawasan ke depan.
Dalam diskusi tersebut, disampaikan bahwa P2P Daring 2025 dirancang untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas melalui pemanfaatan teknologi digital. Program ini diharapkan mampu meningkatkan literasi kepemiluan sekaligus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon menegaskan bahwa pendidikan pengawas partisipatif merupakan pilar penting dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Melalui sosialisasi ini, diharapkan semangat pengawasan partisipatif dapat tumbuh merata di seluruh wilayah, termasuk di Kota Cirebon.
Sosialisasi P2P Daring 2025 ini menjadi pengantar awal bagi pelaksanaan program secara menyeluruh di Jawa Barat. Dengan sinergi antara Bawaslu dan masyarakat, pengawasan pemilu diharapkan semakin kuat, transparan, dan berkelanjutan.