Bawaslu Kota Cirebon Ikuti Pelatihan Penanganan Pelanggaran Pemilu Secara Daring
|
CIREBON — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan yang dilaksanakan secara daring pada Jumat, 15 Agustus 2025. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengawas pemilu dari berbagai daerah di Jawa Barat.
Pelatihan tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman serta keterampilan para pengawas dalam menangani berbagai bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan pemilu dan pemilihan. Materi yang disampaikan mencakup regulasi, prosedur penindakan, serta studi kasus penanganan pelanggaran.
Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan proses pengawasan berjalan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Para peserta juga dibekali dengan teknik analisis serta dokumentasi pelanggaran yang lebih sistematis.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para pengawas pemilu di tingkat kota dapat meningkatkan kualitas kinerja mereka, terutama dalam merespons laporan masyarakat dan mengumpulkan bukti secara valid. Hal ini menjadi krusial dalam menjaga integritas dan keadilan dalam setiap tahapan pemilu.
Bawaslu Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar pengawasan pemilu dapat berjalan maksimal. Partisipasi dalam pelatihan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam menjaga demokrasi yang bersih dan transparan.