Bawaslu Kota Cirebon Ikuti Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu 2024
|
KARAWANG (6/10) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan tema "Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dan Training of Trainer (ToT) Fasilitator Kabupaten/Kota pada Sosialisasi Ular Tangga Demokrasi". Tahapan pemutakhiran daftar pemilih yang diamanatkan undang-undang harus menjadi perhatian yang lebih karena merupakan langkah awal kepada pemilih untuk mendapatkan hak suaranya. Adapun sosialisasi ular tangga demokrasi sebagai bentuk kepedulian terhadap demokrasi.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan, S.TP. yang juga selaku Koordinator Divisi Organisasi dan Datin Bawaslu Provinsi Jawa Barat, dalam arahannya memperingatkan kepada jajaran pengawas pemilu di seluruh Jawa Barat. “Kerja-kerja serta inovasi sangat diperlukan karena isu-isu menakutkan tentang pemilu bisa diatasi dengan instrumen kegiatan yang menarik dengan cara pengenalan demokrasi, seperti ular tangga demokrasi ini”, tuturnya.
Sementara menurut Zaki Hilmi selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Jawa Barat memaparkan bagaimana teknis terkait sosialisasi ular tangga demokrasi. "Diharapkan agar Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Barat tidak ada kendala dalam pelaksanaannya nanti”, jelasnya.
Demikian juga Drs. H. M. Wasikin Marzuki yang juga selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Provinsi Jawa Barat memberikan penjelasan bahwa kegiatan ini merupakan gagasan yang menarik dan inovatif untuk peningkatan demokrasi.
Narasumber lainnya, Agus Muhammad yang dalam pemaparan materinya menjelaskan, pentingnya menjadi fasilitator agar kegiatan sosialisasi ular tangga menarik bagi peserta yang mengikutinya. Berikutnya penutupan paparan dari Ridwan Raharja selaku moderator serta bagian dari staf P2M Bawaslu Provinsi Jawa Barat “Kamk mengajak peserta yang hadir agar menyukseskan sosialisasi kegiatan ular tangga demokrasi ini”, ajaknya. (Miftahudin)
Editor: Febrian Ramadhan Nugroho