Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Produk Hukum

Bawaslu Kota Cirebon Ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Produk Hukum

GARUT (17/12) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat   mengadakan “Rapat Koordinasi Perihal Evaluasi pelaksanaan Produk Hukum" yang berlangsung di Hotel Harmoni, Garut. Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Cirebon diwakili oleh Ketua, yang juga bertindak selaku Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Mohamad Joharudin S.Pd., M.Pd., atau akrab disapa Ang Jo bersama dengan Staf Pelaksana Teknis, Dimas Prasetyo Utomo, S.H.

Anggota Komisi Informasi, Ijang Selaku Ketua Komisi Informasi se-Jawa Barat, berkenan memberikan sambutan Pada awal acara. Dia menegaskan bahwa, Penyediaan perangkat informasi merupakan bersifat wajib bagi semua lembaga baik ditingkat  Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. “Karena itu kami memberikan apresiasi kepada Bawaslu Provinsi Jawa Barat beserta jajaran yang telah melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik,” ucap Ijang.

Sementara itu, Abdullah selaku Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat dalam menutup acara menyoroti perihal Rapat Koordinasi Evaluasi Produk Hukum khususnya di lingkungan Bawaslu se-Provinsi Jawa Barat. Ia menjelaskan bahwa kedepannya Bawaslu Kabupaten/Kota harus terus belajar dalam memahami dan menerapkan produk hukum yang telah ditetapkan.  Abdullah juga mengucapkan selamat Kepada Bawaslu Kabupaten Kota yang telah melaksanakan Keterbukaan Informasi, serta mengucapkan terima kasih kapada tim Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat yang telah melaksanakan tugas dalam capaian pelaksanaan tugasnya.

Dalam kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Produk Hukum, juga diisi oleh pengumuman dan pemberian piagam penghargaan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat dalam Kategori Informatif, Kategori Menuju Informatif, Kategori Cukup Informatif dan Kategori Kurang Informatif. Berikut 20 Kabupaten/Kota yang meraih penilaian Kategori Informatif yaitu; Bawaslu Kota Cirebon, Bawaslu Kab. Bogor, Bawaslu Kab. Ciamis, Kab. Cianjur, Kota Banjar, Kota Cimahi, Kab. Bandung, Kab. Subang, Kab. Majalengka, Kota Kota Bekasi, Kab.Tasikmalaya, Kab. Purwakarta, Kab. Kuningan, Kota Tasikmalaya, Kab. Indramayu, Kab. Pangandaran, Kota Depok, Kota Bandung, Kab. Bekasi, dan Kab. Garut. Serta 5 Bawaslu Kabupaten/Kota yangg meraih penilaian Kategori Menuju Informatif yaitu; Bawaslu Kota Sukabumi, Kab. Sumedang, Kota Bogor, Kab.Sukabumi, dan Kab. Cirebon. Bawaslu yang meraih penilaian Kategori Cukup Informatif yaitu; Bawaslu Kab. Bandung Barat, sedangkan Bawaslu yang meraih penilaian Kategori Kurang Informatif yaitu; Bawaslu Kab. Kerawang. (Dimas Prasetyo Utomo)

Editor: Febrian Ramadhan Nugroho