Bawaslu Kota Cirebon Ikuti Rapat Peningkatan Kapasitas Datin
|
BANDUNG (9/12) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon mengikuti kegiatan Rapat Peningkatan Kapasitas bagi Pengelola Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Dalam kegiatan ini Hadir Anggota Bawaslu Jawa Barat H. Yusuf Kurnia S.IP. dan Sutarno, S.H. serta Kabag Hukum Bawaslu Jawa Barat, Angga Chandra. Rapat ini diikuti oleh staf Datin seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jabar. Adapun perwakilan Kota Cirebon diikuti oleh Tarhadi Lasmana, S.Hum. selaku staf pelaksana teknis.
Pada pemaparan materi Angga menyampaikan persepsi produk hukum serta support hukum bagi jajaran Bawaslu Kota Cirebon. Pengelola data dan informasi yang dikelola dalam situs SIPEDATI harus di maksimalkan dalam mengkolektifkan data yang berada di seluruh divisi. Bukti kerja yang sudah dicapai akan menjadi penilaian yang dapat di apresiasi baik oleh lembaga lain. untuk itu diharapkan dengan adanya SIPEDATI akan lebih tertib dalam pemgelolaan data terutama tentang data Kepagawaian, Pengawasan dan Pencegahan serta Hukum Penanganan Pelanggaran/Sengketa. Data dan Informasi dikelola oleh Kabupaten/Kota menjadi penilaian untuk lembaga Bawaslu sendiri. Sutarno menambahkan kepada seluruh teman-teman staf Datin yang akhirnya bisa berkumpul dapat menyampaikan gagasan-gagasan serta ide kreativitas pikiran untuk perbaikan regulasi yang ada, terutama tentang peraturan-peraturan Bawaslu, baik tentang peserta Pemilu, Penyelenggara Pemilu, Masyarakat ataupun Pemerintah semua, agar lebih memahami aturan hukum atau dasar hukum. Harapannya di kemudian hari menjadi pembelajaran untuk semuanya.
Sementara H. Yusup Kurnia mengingatkan kembali tentang tugas divisi hukum dan data informasi itu ada 4 sisi yang kita harus support. Pertama, aspek berisi formulasi hukum, baik di ranah RI maupun Provinsi yang telah menjadi produk hukum teman-teman agar dapat mensosialisasikan; kedua, lakukan analisis hukum dan kajian dari peristiwa hukum Pemilu yang terjadi dengan normanya; ketiga, Perlindungan/bantuan hukum basisnya ada di RI dan Provinsi tetapi dalam teknis bantuan hukum diberikan kepada seluruh jenjang Pengawas sampai tingkat adhoc; keempat, Data dan informasi yang dikelola oleh Bawaslu ini akan menuju integrasi data dalam bentuk pelayanan publik secara nasional. Akhir dari kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi tentang Hukum dan Penginputan Data dalam Aplikasi SIPEDATI. (Tarhadi Lasamana)
Editor: Febrian Ramadhan Nugroho