Bawaslu Kota Cirebon Ikuti Sosialisasi dan Implementasi Perbawaslu 3 Tahun 2022
|
INDRAMAYU (30/11) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon menghadiri acara "Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu”. Pada kegiatan ini Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengusung tema: Perbawaslu 3 Tahun 2022 terkait Arah Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Sebagai perwakilan, hadir Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd. yang juga selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan serta Staf Pelaksana Teknis Miftahudin, S.Pd.
Mengawali sambutan, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Yusuf Kurnia, S.IP., S.H. menyampaikan “Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota wajib menyosialisasikan tentang pencerahan-pencerahan hukum kepada masyarakat dan memastikan para staf diberikan pendidikan terkait pemberian keterangan PHPU Tahun 2024”, jelasnya. Menambahkan apa yang disampaikan Yusuf Kurnia, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Drs. H. M. Wasikin Marzuki memberikan informasi tentang rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang akan dilaksanakan harus sesuai dengan Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu.
Acara dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Drs. Harminus Koto, M.I.Kom. Ia menyampaikan bahwa persoalan-persoalan hukum terkait tahapan-tahapan Pemilu harus diselesaikan sesuai dengan pandangan dan implementasi hukum Peraturan Bawaslu. “Kegiatan ini menjadi dasar Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan tugas-tugas kedepannya nanti”, pungkasnya.
Sementara narasumber kegiatan Hanif selaku Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia memaparkan arah kebijakan pendidikan dan pelatihan diantaranya terkait tugas Divisi SDM, Organisasi dan Diklat. “Rencana program pelatihan akan dibagi menjadi 2 arah yaitu pelatihan bagi Pengawas Pemilu dan pelatihan bagi Sekretariat Pemilu”, ujarnya.
Sebelum acara ditutup narasumber selanjutnya Syamsul Bahri Siregar menjelaskan tentang penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas Pengawas Pemilu dalam menghadapi kompleksitas pemilu. “Pemahaman dan penerapan regulasi menjadi poin penting sebagai dasar kerja-kerja Bawaslu”, tutupnya. (Miftahudin)
Editor: Febrian Ramadhan Nugroho