Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Kawal Proses Daftar Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Kota Cirebon Kawal Proses Daftar Pemilih Berkelanjutan

CIREBON (17/12) Badan Pengawas Pemilihan  Umum (Bawaslu) Kota Cirebon menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon terkait Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat kantor KPU Kota Cirebon serta dihadiri oleh Instansi terkait diantaranya Disdukcapil, Bakesbangpol, Kodim 0614, Polres Cirebon Kota. Selain itu hadir juga beberapa perwakilan partai politik diantaranya PKS, Pan, PKB, Golkar, Perindo,  Berkarya dan Nasdem. Menurut Anggota Bawaslu Kota Cirebon Supriyan SH yang akrab disapa Ang Iyan bahwa terkait DPB bukan hanya tanggung jawab penyelenggara Pemilu melainkan tanggung jawab dan meminta Partai politik ikut terlibat aktif dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih di Kota Cirebon. "DPB ini harus dikawal bersama-sama oleh semua pihak yang terkait," katanya.

Pada rapat tersebut Ketua KPU, Drs. H. Didi Nursidi, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan sudah berlangsung selama 22 bulan karena diawali pada bulan maret. “Berkaitan dengan DPB ada pengurangan terhadap jumlah pemilih. Pengurangan tersebut terjadi karena proses penginputan beberapa data DPB tersebut tidak dapat dilakukan karena muatan elemen datanya tidak lengkap”, tuturnya.

Melengkapi yang disampaikan Didi Nursidi, Komisioner KPU Kota Cirebon Nur Dewi selaku Koordinator Divisi Program dan Data langsung membacakan Berita Acara (BA) tentang Rakor DPB pada periode Bulan Desember tahun 2021. “Dengan menurunnya jumlah angka pada pemilih yang tidak memenuhi syarat sehingga tren jumlah pemilih hasil pemutakhiran DPB mengalami penurunan,” ujar Nur Dewi. 

Sementara Sekdis Disdukcapil Kota Cirebon, Rahmat memberikan penjelasan bahwa data kependudukan bisa bersifat terbuka dan bersifat tertutup karena terkait aturan yang berlaku dan adanya penandatanganan MOU antara KPU pusat dan Kemendagri terkait data pemilih sehingga Disdukcapil tidak bisa memberikan data penduduk dikarenakan belum masuk tahapan pemilu. Narasumber lain, Buntoro selaku kepala Bakesbangpol menanggapi “terkait Pemilu 2024 agar menjaga Pemilu dengan baik dan jangan sampai ada miss komunikasi antar peserta Pemilu dan Penyelenggara Pemilu pada saat tahapan berlangsung dan kita bersama bertanggungjawab dalam pesta demokrasi tersebut dan mengajak kepada seluruh elemen agar dapat meningkatkan partisipasi politik”, pungkasnya. Selain itu pendidikan politik juga perlu diadakan agar dapat mencegah dari bahaya hoaxs dan hal-hal yang mengganggu proses tahapan Pemilu. (Miftahudin)

Editor: Febrian Ramadhan Nugroho