Bawaslu Kota Cirebon Koordinasi dengan DPC Partai Demokrat Terkait PDPPB Semester I 2026
|
CIREBON — Bawaslu Kota Cirebon melaksanakan koordinasi dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Cirebon pada Senin, 13 Juli 2026. Koordinasi tersebut dilakukan guna membahas serta memastikan validitas Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) untuk wilayah Kota Cirebon pada Semester I Tahun 2026.
Dalam pertemuan tersebut, DPC Partai Demokrat Kota Cirebon mengonfirmasi bahwa mereka tidak melaksanakan kegiatan PDPPB secara mandiri pada Semester I Tahun 2026. Hal ini dikarenakan pengelolaan dan hak akses penuh terhadap Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) berada sepenuhnya di bawah kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Mengenai kondisi internal partai, pengurus mengungkapkan bahwa saat ini terdapat perubahan struktur kepengurusan di tingkat DPC Partai Demokrat Kota Cirebon. Namun demikian, Surat Keputusan (SK) resmi mengenai kepengurusan terbaru tersebut belum diterbitkan oleh pihak pusat, sehingga operasional administrasi saat ini masih mengacu pada SK kepengurusan yang lama. Sementara itu, untuk data kepengurusan di tingkat kecamatan atau SK Kecamatan, dipastikan tidak mengalami perubahan sama sekali selama semester pertama tahun ini.
Terkait kekuatan basis massa dan logistik, DPC Partai Demokrat Kota Cirebon memaparkan bahwa jumlah anggota parpol di wilayahnya yang telah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi tercatat sudah menembus lebih dari 2.000 orang berdasarkan administrasi internal. Di sisi lain, status kantor sekretariat DPC saat ini masih menggunakan bangunan dengan sistem sewa yang beralamat di Jalan Gunung Rinjani IX Nomor 88, RT 01/RW 19, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti. Pihak Demokrat juga mengonfirmasi bahwa tidak ada perubahan pada nomor rekening maupun penanggung jawab rekening partai, serta mengumumkan rencana besar untuk melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) dalam waktu dekat pada tahun 2026 ini.
Guna menjaga kelancaran jalur komunikasi antarlembaga, DPC Partai Demokrat telah melayangkan surat pemberitahuan resmi kepada KPU dan Bawaslu mengenai data Liaison Officer (LO) yang ditunjuk sebagai penghubung resmi. Langkah ini diambil agar koordinasi kelembagaan di masa mendatang dapat berjalan lebih cepat dan responsif. Pertemuan diakhiri dengan kesepahaman bersama untuk terus mengawal keterbukaan data partai politik demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat dan akurat di Kota Cirebon. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)