Bawaslu Kota Cirebon Lakukan Koordinasi dengan Kemenag Kota Cirebon Terkait Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih
|
CIREBON — Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.Pd.I., M.Pd., bersama Anggota Bawaslu, Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd., dan Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., melakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon pada Selasa (12/08/2025). Pertemuan ini membahas persiapan pelaksanaan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk Triwulan III Tahun 2025.
Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari langkah strategis Bawaslu dalam memastikan validitas dan akurasi data pemilih. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu tidak hanya mengandalkan data administratif, tetapi juga melibatkan stakeholder terkait guna meminimalisir potensi kesalahan dan memastikan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, menekankan pentingnya membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama. Menurutnya, kerja sama ini sangat krusial dalam mendukung fungsi pencegahan pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan hak pilih warga. “Kolaborasi ini adalah bentuk nyata upaya pencegahan dini agar potensi pelanggaran dalam pemutakhiran data pemilih dapat diminimalisir,” ujarnya.
Sementara itu, jajaran Kemenag Kota Cirebon menyambut baik langkah koordinasi ini dan menyatakan siap mendukung proses uji petik, khususnya dalam penyediaan data masyarakat yang berada di bawah naungan instansi tersebut. Dukungan tersebut diharapkan mampu memperkuat keakuratan basis data pemilih di Kota Cirebon.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, Bawaslu Kota Cirebon berharap proses Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III dapat berjalan optimal dan akuntabel. Dengan data pemilih yang valid, pelaksanaan pemilu di masa mendatang akan semakin berkualitas dan berintegritas.