Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Lakukan Pengawasan Langsung Coktas PDPB di Kecamatan Kesambi

Bawaslu Kota Cirebon Lakukan Pengawasan Langsung Coktas PDPB di Kecamatan Kesambi

CIREBON —  Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Langkah ini diambil guna memastikan akurasi data pemilih di tingkat kecamatan secara berkala. Melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu berkomitmen penuh dalam mengawal hak pilih masyarakat agar tetap terjaga dengan baik.

Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan secara terfokus di wilayah Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, pada Rabu (24/6/2026). Fokus pengawasan kali ini menyasar dua kelurahan di wilayah tersebut, yakni Kelurahan Sunyaragi dan Kelurahan Karyamulya.

Bawaslu Kota Cirebon bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon dalam melaksanakan Coktas ini dengan tujuan utama mendorong proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah preventif ini sangat penting dilakukan demi meminimalisasi potensi kekeliruan data serta mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan pada pemilu mendatang.

Secara teknis, pengawasan dilakukan secara langsung di lapangan terhadap data tiga orang warga. Di Kelurahan Sunyaragi, satu data warga terkonfirmasi telah pindah domisili ke daerah Kabupaten Cirebon. Sementara itu, pengawasan di Kelurahan Karyamulya menyasar dua warga. Warga terbukti melakukan perubahan data diri di Disdukcapil. Sedangkan data kedua menyatakan bahwa seorang warga telah dinyatakan meninggal dunia yang diperkuat dengan bukti otentik berupa Akta Kematian. 

Berbagai temuan tersebut nantinya akan dievaluasi oleh KPU dan Bawaslu Kota Cirebon sebagai upaya bersama untuk memastikan daftar pemilih bersih dari data yang tidak akurat. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)