Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Lakukan Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II

Bawaslu Kota Cirebon Lakukan Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II

CIREBON – Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.Pd.I., M.Pd., bersama Anggota, Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd., dan Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., melaksanakan pengawasan pada Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025, yang digelar pada Rabu (2/7/2025). Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam menjaga integritas proses pemutakhiran data pemilih di Kota Cirebon.

Rapat pleno terbuka ini dilaksanakan sebagai forum evaluasi dan validasi terhadap data pemilih yang terus diperbarui secara berkala, guna mengakomodasi dinamika kependudukan seperti pemilih baru, pemilih yang meninggal, pindah domisili, atau perubahan status TNI/Polri. Proses ini menjadi salah satu langkah penting dalam mempersiapkan pemilu yang lebih akurat dan partisipatif.

Dalam keterangannya, Devi Siti Sihatul Afiah menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyusunan daftar pemilih. “Data pemilih yang akurat adalah fondasi utama terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berkualitas,” ujarnya.

Selain memastikan proses administrasi berjalan sesuai regulasi, Bawaslu juga mendorong keterbukaan informasi kepada publik, sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap data pemilih. Hal ini diharapkan mampu meminimalkan potensi sengketa data dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.

Dengan terus mengawal rapat pleno DPB secara berkala, Bawaslu Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mendukung terselenggaranya pemilu yang inklusif, transparan, dan berintegritas. Kegiatan ini menjadi bagian integral dari penguatan demokrasi lokal menuju pelaksanaan pemilu yang lebih berkualitas pada masa mendatang.