Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Lakukan Uji Petik Data Pemilih Pemula di Pesantren, Pastikan Akurasi Data Pemilu

Bawaslu Kota Cirebon Lakukan Uji Petik Data Pemilih Pemula di Pesantren, Pastikan Akurasi Data Pemilu

CIREBON – Bawaslu Kota Cirebon bersama Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat melaksanakan uji petik data pemilih pemula pada Kamis (30/10/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Luhur Al Kautsar dan Pondok Pesantren Darul Masholeh, Kota Cirebon.

Uji petik ini dilakukan untuk mengecek secara langsung kesesuaian data pemilih pemula di lapangan, khususnya di lingkungan pendidikan keagamaan. Santri yang telah memenuhi syarat usia pemilih menjadi fokus pendataan guna memastikan mereka tercatat secara benar dalam daftar pemilih.

Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu melakukan pencocokan data identitas pemilih dengan data kependudukan yang ada. Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan potensi kesalahan data, baik pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang belum terdaftar.

Bawaslu Kota Cirebon menegaskan bahwa keterlibatan Bawaslu Provinsi Jawa Barat dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi pengawasan berjenjang. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemutakhiran data pemilih.

Pelaksanaan uji petik data pemilih pemula ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan terpercaya. Data yang valid diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi terselenggaranya pemilu yang berintegritas dan demokratis di masa mendatang.