Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Optimalkan Persuratan dan Kearsipan

Bawaslu Kota Cirebon Optimalkan Persuratan dan Kearsipan

CIREBON (17/1) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon menggelar program Peningkatan Kapasitas (PEKA) serial ke 9 dengan tema Persuratan dan Kearsipan. Pemantik pada acara tersebut Komisioner Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah, S.Pd.I., M.Pd, atau yang akrab dipanggil Yu Devi serta staf pelaksana teknis Tarhadi Lasmana, S.Hum. dan Wati Fitrianti, A.Md. sebagai narasumber diacara mingguan tersebut.

Membuka acara PEKA dalam rangka penertiban tata kelola klasifikasi arsip sesuai dengan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 11 tahun 2020 tentang Klasifikasi Arsip. Yu Devi menuturkan, “Pengklasifikasian arsip yang ada di Bawaslu Kota Cirebon sudah sesuai, dan diharapkan agar memperhatikan surat masuk dan surat keluar serta arsip dokumen penting dalam penyimpanan file (kearsipan) untuk keamanan Database,” ujarnya. Hal persuratan menjadi sangat penting karena ini menjadi simbol kredibilitas lembaga, harus dipastikan tidak ada kesalahan baik berupa isi pesan, format dan sistematika penulisan, penulisan lembaga atau orang yang terundang. Maka untuk memastikan surat ini baik dan benar dilakukan proses seperti pembuatan oleh tim teknis, crosscheck oleh kesekretariatan dan divisi teknis, sampai ditanda tangan Ketua.

Menambahkan yang disampaikan Yu Devi, Wati menjelaskan kearsipan merupakan bagian penting perjalanan sebuah lembaga sehingga pengelolaan data yang menyangkut pengumpulan surat masuk dan keluar serta arsip dokumen penting lainnya harus diamankan penyimpanannya. “Arsip yang masih manual harus di digitalisasikan agar terjaga orisinilitas surat tersebut, sehingga arsip akan lebih mudah dikelola secara efektif dan efisien,” pungkasnya. (Wati Fitrianti)

Editor: Febrian Ramadhan Nugroho