Bawaslu Kota Cirebon Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat
|
BANDUNG — Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.H., S.Pd.I., M.Pd., bersama staf sekretariat menghadiri Rapat Pengelolaan Website dan Evaluasi Pemanfaatan Baledata Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat pada Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini digelar sebagai forum koordinasi untuk meningkatkan pemanfaatan sistem informasi Bawaslu di seluruh wilayah Jawa Barat.
Dalam agenda tersebut, Bawaslu Kota Cirebon meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan predikat Informatif. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Bawaslu Kota Cirebon dalam menyediakan informasi yang transparan dan mudah diakses oleh publik.
Sertifikat penghargaan diserahkan langsung oleh Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Muamarullah, S.Sos.I., kepada Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah. Penyerahan ini berlangsung dalam suasana formal namun hangat, menegaskan apresiasi atas kinerja Bawaslu Kota Cirebon.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa predikat Informatif menjadi motivasi untuk terus meningkatkan keterbukaan data dan layanan informasi kepada masyarakat, terutama terkait pemilu dan pengawasan partisipatif.
Dengan penghargaan ini, Bawaslu Kota Cirebon berharap dapat menjadi contoh bagi Bawaslu kabupaten/kota lain dalam pengelolaan informasi publik. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu serta mendukung terciptanya pemilu yang transparan dan akuntabel.