Bawaslu Kota Cirebon Serahkan Laporan Evaluasi Program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian ke Bawaslu RI
|
JAKARTA — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.H., S.Pd.I., M.Pd., bersama Anggota, Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd., dan Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., menyerahkan Laporan Evaluasi Program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian kepada Biro SDM dan Umum Bawaslu Republik Indonesia, Kamis (11/12/2025).
Penyerahan laporan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian. Kedua program ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan, pengawasan, serta komunikasi dengan masyarakat.
Devi Siti Sihatul Afiah menyampaikan bahwa evaluasi ini menjadi sarana penting untuk menilai efektivitas program, memperkuat komitmen, dan menyempurnakan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaannya. Laporan ini juga menjadi dasar bagi Bawaslu RI dalam menentukan tindak lanjut dan kebijakan pengawasan yang lebih optimal.
Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh perwakilan Bawaslu RI, yang menerima laporan dan memberikan arahan terkait implementasi program. Kehadiran Bawaslu Kota Cirebon menunjukkan komitmen untuk transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pengawasan.
Melalui penyerahan laporan ini, Bawaslu Kota Cirebon menegaskan peran aktifnya dalam memastikan program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian berjalan efektif, berdampak positif bagi masyarakat, dan mendukung penguatan pengawasan pemilu di tingkat lokal maupun nasional.