Bawaslu Kota Cirebon Serahkan Laporan Pengawasan ke Bawaslu Jabar, Tegaskan Komitmen Demokrasi Partisipatif
|
BANDUNG – Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penyerahan Laporan Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif, dan Hubungan Antarlembaga di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Selasa (14/1/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda resmi evaluasi dan pelaporan tahunan pascapelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Bawaslu Kota Cirebon menyerahkan laporan hasil kerja pengawasan dan pencegahan selama proses pemilu berlangsung. Laporan tersebut mencakup strategi pencegahan pelanggaran, pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif, serta upaya membangun hubungan kelembagaan yang efektif selama penyelenggaraan pemilu.
Laporan diterima langsung oleh Hj. Nuryamah, S.E.I., M.H., selaku Koordinator Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Ia mengapresiasi kontribusi aktif Bawaslu Kota Cirebon dalam mendukung pengawasan yang partisipatif dan kolaboratif, serta mendorong agar praktik baik ini terus dikembangkan di masa mendatang.
Nurul Fajri menyampaikan bahwa laporan ini tidak hanya sebagai bentuk tanggung jawab administratif, tetapi juga merupakan refleksi atas komitmen Bawaslu Kota Cirebon dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi lokal. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga serta peningkatan literasi kepemiluan bagi masyarakat sebagai kunci suksesnya pemilu yang berintegritas.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan jajaran Bawaslu kabupaten/kota memperkuat koordinasi dan kesiapan dalam menghadapi agenda demokrasi ke depan. Bawaslu Kota Cirebon pun berkomitmen untuk terus berinovasi dalam strategi pencegahan dan pengawasan guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan partisipatif.