Bawaslu Kota Cirebon Serahkan Laporan Penggunaan Dana Hibah Pemilihan Wali Kota 2024
|
CIREBON – Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.Pd.I., M.Pd., bersama dengan Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd. dan Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., didampingi Koordinator Sekretariat, H. Masduri, S.Sos., M.M., melakukan audiensi dengan Kepala Bakesbangpol Kota Cirebon, Drs. Buntoro Tirto, A.P., M.H. pada Rabu (9/4/2025). Audiensi ini bertujuan untuk menyerahkan Laporan Penggunaan Dana Hibah Langsung yang dialokasikan untuk penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2024.
Penyerahan laporan penggunaan dana hibah ini merupakan bagian dari kewajiban Bawaslu Kota Cirebon dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran yang diberikan untuk mendukung jalannya pemilu dan pilkada yang bersih dan berintegritas. Dalam kesempatan tersebut, Devi Siti Sihatul Afiah, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, menyampaikan bahwa laporan tersebut mencakup seluruh penggunaan dana hibah yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
"Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilihan. Kami berharap laporan ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai penggunaan anggaran untuk menyukseskan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon 2024," ujar Devi dalam sambutannya.
Kepala Bakesbangpol Kota Cirebon, Drs. Buntoro Tirto, A.P., M.H., menyambut baik penyerahan laporan tersebut dan memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Cirebon atas pelaksanaan pengawasan yang baik serta penggunaan dana hibah yang transparan. "Ini menunjukkan bahwa proses pemilihan berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada. Semoga ke depan, kerja sama ini terus terjalin dengan baik untuk menciptakan pemilu yang lebih baik dan berintegritas," ungkap Buntoro.
Dengan selesainya penyerahan laporan ini, Bawaslu Kota Cirebon berharap bahwa seluruh tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon 2024 dapat dilaksanakan dengan transparansi penuh, sehingga masyarakat dapat lebih percaya pada proses demokrasi yang berlangsung. Selain itu, Bawaslu Kota Cirebon juga berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengawasan dalam setiap tahapan pemilihan yang akan datang.