Bawaslu Kota Cirebon Serahkan Laporan Penggunaan Dana Hibah Pemilihan Wali Kota 2024 ke Sekretaris Daerah
|
CIREBON – Pada Rabu (9/4/2025), Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.Pd.I., M.Pd., bersama dengan Anggota Bawaslu, Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd. dan Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., serta didampingi Koordinator Sekretariat, H. Masduri, S.Sos., M.M., mengadakan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Dr. Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si. dalam rangka menyerahkan Laporan Penggunaan Dana Hibah Langsung untuk penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2024.
Penyerahan laporan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kota Cirebon untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemilihan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, menekankan pentingnya laporan yang jelas dan terbuka terkait penggunaan anggaran, demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan.
“Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi jalannya Pemilu dan Pilkada, kami memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa semua dana yang digunakan sesuai dengan peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan. Laporan ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mendukung proses demokrasi yang bersih dan berintegritas,” ujar Devi dalam sambutannya.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Dr. Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., menyambut baik penyerahan laporan tersebut dan memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Cirebon atas upaya transparansi yang terus dijaga. "Kami sangat menghargai langkah-langkah yang telah diambil oleh Bawaslu Kota Cirebon dalam memastikan pemilihan yang tidak hanya berjalan dengan adil, tetapi juga dengan akuntabilitas yang tinggi terhadap penggunaan anggaran negara," ungkapnya.
Dengan penyerahan laporan ini, Bawaslu Kota Cirebon berharap dapat memberikan contoh yang baik dalam hal pengelolaan dana hibah, serta mendorong proses demokrasi yang lebih baik di masa yang akan datang. Selain itu, Bawaslu juga berkomitmen untuk terus mengawasi dan meningkatkan kualitas pengawasan dalam setiap tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon 2024, demi menciptakan pemilihan yang lebih bermartabat dan berkualitas.