Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cirebon Siapkan Strategi Penanganan Pelanggaran Verfak Parpol

Bawaslu Kota Cirebon Siapkan Strategi Penanganan Pelanggaran Verfak Parpol

KARAWANG (8/12) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (Bawaslu Jabar - red) kembali gelar "Rapat Inventarisasi Masalah Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu dan Strategi Penanganan Pelanggaran Pemilu". Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Cirebon diwakili oleh Komisioner Siti Sihatul Afiyah, SPd.I., M.Pd. yang juga selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa bersama dengan Staf Pelaksana Teknis Dimas Prasetyo Utomo, S.H.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu indonesia raya serta Mars Bawaslu yang kemudian dilanjutkan dengan laporan oleh Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Budi. Setelahnya dilanjutkan dengan pembukaan secara sambutan oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jabar, Yulianto, S.H., M.H. Dalam sambutanya ia menegaskan bahwa "pengawasan verfak ini dilakukan untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran dan memastikan semua prosedur pelaksanaan verfak sebagaimana tata cara prosedur dan mekanisme Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 (pasal 74-78) dan turunannya”. Verifikasi faktual Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 dilakukan dari tanggal 27 November sampai 7 Desember 2022  dengan cara KPU mendatangi Kantor Kepengurusan Partai Politik Tingkat Kecamatan  untuk mencocokan kesesuaian Alamat Kantor, Kepengurusan, KTP-EL, Kartu Tanda Anggota (KTA), dan Kepengurusan Parpol dengan memperhatikan 30% keterwakilan perempuan dalam kepengurusan.

Narasumber lain menghadirkan Direktur Kata Rakyat/Pemantau Pemilu Alwan Ola Riantoby menjelaskan tentang "Kondisi Objektif Pemilu 2024" merupakan Pemilu ke-13 dalam sejarah Pemilu Indonesia dan menjadi pemilu ke-6. "Pasca reformasi secara regulasi Pemilu 2024 tentu tidak banyak perubahan dan mayoritas semua punya pengalaman secara teknis serta Kondis objek lain memberikan kesadaran bahwa Pemilu 2024 bersamaan dengan Pilkada ditahun yang sama", jelasnya.

Pada sesi selanjutnya turut menghadirkan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Dr. Endun Abdul Haq menitik beratkan dalam pemaparan materinya terkait gambaran pada Tahapan Verifikasi Faktual Partai Politik yang saat ini sedang berjalan. (Dimas Prasetyo Utomo)

Editor: Febrian Ramadhan Nugroho