Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Se-Jabar Gelar Rapat Akhir Tahun Anggaran 2021

Bawaslu Se-Jabar Gelar Rapat Akhir Tahun Anggaran 2021

CIREBON (23/11) Perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon, Dody Saleh Wahyudin, A.Md. selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), dan Staf Pelaksana, Charimatul Sahdia S.Pd. menghadiri Kegiatan Rapat Kerja Teknis Persiapan Penutupan Pembukuaan dan Sosialisasi Langkah-langkah Akhir Tahun Anggaran 2021 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Acara tersebut dibuka oleh Sub Koordinator Perencanaan, Keuangan dan BMN Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Herdi Sulaeman yang juga sekaligus memberikan arahan mengenai persiapan akhir tahun anggaran 2021.

Rapat Kerja Teknis tersebut turut menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jawa Barat, Sunarto dan Juga dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandung II, Suwarto Nuruddin. Sunarto menyampaikan bahwa kendala yang sering terjadi pada Bawaslu adalah masalah Hibah. Pihaknya menyarankan agar tidak ada anggaran yang beririsan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sunarto juga menjelaskan bahwa permasalahan laporan keuangan yang sering kali terlupakan oleh Satuan Kerja (Satker) adalah Capain Output (Caput). “Satker seringkali mengalami GAP besar pada Caput. GAP sendiri merupakan ketidak sesuaian realisasi Anggaran dengan Capaian Kinerja”, ujarnya.

Lebih lanjut Suwarto menjelaskan mengenai batas-batas pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) yang diterbitkan oleh Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) agar segera diajukan ke KPPN sebelum tenggat waktu akhir tahun. “Batas Pengajuan SPM Gaji Induk Pegawai bulan Desember tidak lebih dari tanggal 12”, imbuhnya.

Sementara dari Sekretariat Bawaslu Jabar, Dian Hartinah pada forum tersebut memberikan arahan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk membuat Surat Perintah Pembayaran (SPP) Gaji Induk Bulan Desember Pegawai di Lingkungan Satker Bawaslu Provinsi Jawa Barat pada  6 Desember 2021. ”Karena kami harus membuat SPM nya sebelum tanggal 12 Desember seperti itu," tandasnya. (Charimatul Sahdia)

Editor: Febrian Ramadhan Nugroho