Coktas di Kecamatan Harjamukti: Bawaslu Kota Cirebon Temukan Data Warga Meninggal hingga Anggota TNI/Polri Baru
|
CIREBON — Bawaslu Kota Cirebon melakukan pengawasan terhadap Pencocokan dan Penelitian Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (Coktas PDPB), Rabu (15/4/2026). Coktas dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) di wilayah Kecamatan Harjamukti dengan sasaran tiga kelurahan yaitu Kelurahan Kalijaga, Kelurahan Harjamukti, dan kelurahan Larangan.
Dalam agenda tersebut, Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., didampingi staf melakukan pengawasan secara langsung ke lapangan untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.
Coktas yang dilakukan di Kelurahan Harjamukti mengindikasikan adanya pemilih potensial baru. Namun setelah dilakukan penelusuran, data bersangkutan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena telah meninggal dunia sejak 2019.
Sementara itu, ditemukan data warga yang telah beralih status dari sipil menjadi TNI/Polri di Kelurahan Kalijaga dan Kelurahan Larangan. Satu data di Kelurahan Kalijaga terkonfirmasi bahwa yang bersangkutan telah menjadi Anggota TNI sejak 25 April 2025 dan telah dibuktikan dengan foto Surat Keputusan (SK). Sementara itu satu data lainnya di Kelurahan Larangan terkonfirmasi bahwa warga tersebut resmi menjadi anggota Polri. Dengan demikian, data warga yang telah beralih status akan dihapus dari daftar pemilih.
Melalui Coktas PDPB 2026, keakuratan data pemilih terus dijaga dan diperbarui agar pemilu mendatang dapat berjalan dengan transparan, inklusif, dan berintegritas. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)