Evaluasi Fungsi Divisi Hukum, Bawaslu Kota Cirebon Hadiri Rapat Evaluasi Pilkada 2024
|
BEKASI – Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pd.I., M.I.Kom., menghadiri kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan dan Implementasi Tugas Fungsi Divisi Hukum pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, yang diselenggarakan di Bekasi pada Rabu (19/2/2025). Kegiatan ini digelar sebagai bentuk refleksi atas peran dan kontribusi Divisi Hukum dalam mendukung kelancaran serta penegakan hukum pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Rapat evaluasi ini merupakan bagian dari proses kelembagaan yang penting untuk memperkuat kapasitas internal Bawaslu, khususnya di bidang hukum. Dalam forum tersebut, Nurul Fajri turut memberikan masukan berdasarkan pengalaman dan tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan tahapan Pilkada di Kota Cirebon. Ia menekankan bahwa penguatan fungsi hukum harus menjadi prioritas agar penanganan pelanggaran dan proses penyelesaian sengketa berjalan lebih efektif dan kredibel.
Agenda yang dihadiri oleh perwakilan Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat ini dipimpin oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Fokus utama pembahasan mencakup efektivitas regulasi, pelaksanaan tugas pendampingan hukum, dokumentasi produk hukum, hingga peran Divisi Hukum dalam mendukung Sentra Gakkumdu. Evaluasi ini juga bertujuan merumuskan strategi peningkatan kualitas SDM dan kelembagaan hukum Bawaslu ke depan.
Nurul Fajri menyampaikan bahwa proses hukum dalam pengawasan pemilu tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga perlu didukung dengan langkah-langkah preventif yang kuat. Oleh karena itu, koordinasi antarlembaga serta peningkatan literasi hukum di kalangan pengawas pemilu sangat penting untuk meminimalkan potensi pelanggaran dan mempercepat penyelesaian sengketa.
Rapat evaluasi ini ditutup dengan perumusan rekomendasi dan catatan strategis yang akan dijadikan bahan perbaikan dalam penyusunan program kerja Divisi Hukum ke depan. Bawaslu Kota Cirebon berharap hasil evaluasi ini dapat meningkatkan kesiapan kelembagaan dalam menghadapi pemilihan mendatang serta memperkuat peran Bawaslu sebagai pengawal demokrasi yang berkeadilan dan berintegritas.