Lompat ke isi utama

Berita

Inovasi Fitur Suara di Website PPID Bawaslu Kota Cirebon

Inovasi Fitur Suara di Website PPID Bawaslu Kota Cirebon

CIREBON (6/6) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon mengembangkan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Pada tanggal 6 Juni 2022, Bawaslu Kota Cirebon melakukan inovasi terbaru pada webiste layanan PPID. Rilis secara resmi fitur terbaru sebagai pelengkap fitur sebelumnya. Pengembangan inovasi tersebut di lakukan secara mandiri dengan melibatkan Staf Pelaksana Teknis yang ahli di bidang Information Technology (IT).

Berbekal pengalaman dan hasil evaluasi pada penilaian Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Kota Cirebon meraih gelar Lembaga Publik Informatif. Meski sudah menyandang gelar Informatif, Bawaslu Kota Cirebon di rasa perlu melakukan pengembangan lebih lanjut untuk bisa mempertahankan gelar tersebut. Menurut Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal yang juga bertindak sebagai Tim Pertimbangan PPID Bawaslu Kota Cirebon Supriyan, S.H. menyampaikan di tahun mendatang PPID Bawaslu Kota Cirebon harus memiliki inovasi baru baik pelayanan maupun fasilitasnya. "Dengan adanya inovasi baru menandakan bahwa Bawaslu Kota Cirebon memiliki komitmen dalam melayani masyarakat untuk menerima informasi", ujarnya.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Supriyan, Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd. yang juga merangkap sebagai Pembina PPID menuturkan pentingnya komitmen dalam melayani masyarakat. "Bawaslu hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan akses informasi pengawasan pemilu di Indonesia,  serta memenuhi hak masyarakat atas informasi publik yang cepat, akurat, dan efektif", tuturnya.

Harapan inovasi tersebut di jawab langsung oleh Febrian Ramadhan Nugroho, S.Kom. selaku Staf Pelaksana Teknis Divisi Humas yang merangkap sebagai Petugas Layanan Informasi. Staf yang memiliki background sebagai lulusan IT tersebut membuat pengembangan website yang inovatif. Ia juga merupakan perancang dan pembuat webiste PPID Bawaslu Kota Cirebon yang digunakan saat ini termasuk pengelolaan dan maintenance-nya. Pengembangan adanya fitur suara memudahkan bagi pemohon informasi atau masyarakat yang mengunjungi website PPID Bawaslu Kota Cirebon. Dengan meletakan atau mengarahkan kursor ke tulisan, website akan otomatis membaca dan mengeluarkan suara, termasuk saat tulisan di block dengan kursor.

Sementara Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Devi Siti Sihatul Afiah, S.Pd.I., M.Pd. menyampaikan bahwa pengembangan terbaru tersebut di kembangkan secara mandiri. "Ini membuktikan bahwa Sumber Daya Manusia di Bawaslu Kota Cirebon memiliki potensi dan skill mumpuni dalam bekerja", pungkas Devi. Lainnya, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Cirebon H. Masduri, S.Sos., M.M. merangkap sebagai Atasan PPID. Ia menegaskan bahwa Bawaslu perlu inovasi mengikuti perkembangan yang ada. "Dengan adanya pengembangan di website layanan PPID yang dapat bersuara membuat perbedaan yang unik di bandingkan website PPID Bawaslu Kabupaten/Kota yang lain", tegasnya.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Dody Saleh Wahyudin, A.Md. sekaligus selaku PPID yang bertanggung jawab, menyampaikan bahwa kedepan Bawaslu akan mengoptimalkan pelayanan baik langsung maupun tidak langsung. "Setelah inovasi website PPID yang bisa bersuara, PPID Bawaslu Kota Cirebon akan mengembangkan inovasi lainnya yang tidak kalah keren," ungkap Dody. (Febrian Ramadhan Nugroho)

Editor: Febrian Ramadhan Nugroho