Ketua Bawaslu Kota Cirebon Lakukan Pengawasan Coktas di Kecamatan Kesambi
|
CIREBON — Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.H., S.Pd.I., M.Pd., melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 di Kecamatan Kesambi. Pengawasan dilakukan di dua kelurahan, yakni Pekiringan dan Karyamulya, pada Selasa (23/9/2025).
Kegiatan Coktas ini merupakan langkah krusial dalam memastikan bahwa data pemilih yang akan digunakan pada penyelenggaraan pemilu mendatang telah akurat, mutakhir, dan dapat dipercaya. Pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan menjadi pondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang inklusif dan berintegritas.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas tidak hanya fokus pada prosedur teknis, tetapi juga pada prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas pelaksanaan di lapangan. Ia turut berdialog dengan petugas pencoklitan dan warga sekitar untuk memastikan proses berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara teliti dan menyeluruh. Data yang valid akan menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk memilih,” ujar Devi Siti Sihatul Afiah saat meninjau langsung pelaksanaan Coktas di Kelurahan Pekiringan.
Bawaslu Kota Cirebon akan terus menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal pada setiap tahapan pemilu, termasuk dalam masa nontahapan seperti pemutakhiran data ini. Diharapkan, kolaborasi antara penyelenggara pemilu, pengawas, dan masyarakat dapat memperkuat kualitas demokrasi di Kota Cirebon.