Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kota Cirebon Serahkan Laporan Penguatan Kelembagaan ke Bawaslu RI

Ketua Bawaslu Kota Cirebon Serahkan Laporan Penguatan Kelembagaan ke Bawaslu RI

JAKARTA — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.H., S.Pd.I., M.Pd., secara resmi menyerahkan Laporan Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu kepada Bawaslu Republik Indonesia, Kamis (27/11/2025). Penyerahan laporan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan pengawasan pemilu di tingkat daerah.

Proses pelaporan dipimpin oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, H. Zacky Muhammad Zam Zam, S.Psi., M.M.Pd., dan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Dr. Rahmat Bagja, S.H., LL.M. Kegiatan ini menunjukkan koordinasi yang erat antara Bawaslu pusat dan daerah dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan pengawasan pemilu.

Selain Bawaslu Kota Cirebon, kegiatan ini turut diikuti oleh 27 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Kehadiran seluruh perwakilan daerah ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat kelembagaan pengawasan dan mendukung profesionalisme pengawas pemilu.

Devi Siti Sihatul Afiah menyampaikan bahwa laporan ini mencakup seluruh kegiatan strategis Bawaslu Kota Cirebon dalam rangka penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, serta optimalisasi pengawasan pemilu di tingkat lokal. Menurutnya, pelaporan secara formal menjadi bagian penting dari akuntabilitas kelembagaan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Cirebon menegaskan komitmennya dalam mendukung pengawasan pemilu yang transparan, profesional, dan berintegritas. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.