Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Kinerja Pengawasan, Pimpinan Bawaslu Kota Cirebon Ikuti Sosialisasi Juknis IKU 2026

Optimalkan Kinerja Pengawasan, Pimpinan Bawaslu Kota Cirebon Ikuti Sosialisasi Juknis IKU 2026

CIREBON – Pimpinan Bawaslu Kota Cirebon menghadiri agenda Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 secara daring pada Selasa, 21 Juli 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat manajemen kinerja internal sekaligus menyamakan persepsi mengenai standar pengukuran keberhasilan pengawasan di tingkat daerah. Kehadiran ini menegaskan komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi yang profesional.

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung secara virtual oleh Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.H., S.Pd.I., M.Pd., bersama Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd. Keikutsertaan para pimpinan ini menjadi sangat krusial mengingat dokumen IKU akan menjadi kompas utama dalam menentukan arah, prioritas, serta penilaian efektivitas program kerja pengawasan yang dilakukan di wilayah Kota Cirebon.

Fokus utama dalam sosialisasi petunjuk teknis ini adalah penataan instrumen penilaian agar setiap kerja-kerja pengawasan memiliki parameter yang jelas dan terstandarisasi. Dengan adanya IKU terbaru ini, Bawaslu RI ingin memastikan bahwa seluruh jajaran pengawas di daerah memiliki tolok ukur yang sama dalam menilai capaian kinerja. Hal ini penting untuk meminimalkan subjektivitas dan memaksimalkan potensi sumber daya manusia yang ada di lembaga pengawas pemilu.

Melalui penerapan petunjuk teknis ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan, baik yang berjalan pada saat tahapan pemilu maupun kegiatan di luar tahapan pemilihan umum, dapat terdokumentasi dengan baik. Sistem pengawasan yang terstruktur ini diproyeksikan mampu membuat performa kelembagaan menjadi semakin optimal, terukur, dan akuntabel dari waktu ke waktu.

Sebagai penutup, penguatan manajemen kinerja melalui juknis IKU ini tidak hanya ditujukan untuk kepentingan internal organisasi semata. Langkah ini juga menjadi wujud nyata pertanggungjawaban kinerja Bawaslu Kota Cirebon kepada publik dalam menjaga integritas demokrasi. Masyarakat kini dapat melihat dan mengukur secara langsung bagaimana pengawasan pemilu dijalankan secara profesional serta transparan. (Humas Bawaslu Kota Cirebon)